1.
Syarat-syarat
yang harus dimiliki seorang auditor yang tercantum dalam standar umum, yaitu:
-
Memilki keahlian dan pelatihan teknis
yang cukup sebagai auditor
-
Memilki independen delam setiap mental
-
Menggunakan keahlian professionalnya
dengan cermat dan seksama sebagai seorang auditor.
2.
Unsur-unsur
yang terdapat dalam laporan audit bentuk baku:
-
Judul Laporan
-
Alamat Laporan Audit,
alamat biasanya ditujukan kepada perusahaan, para pemegang saham, atau dewan
direksi perusahaan.
-
Paragraf Pendahuluan
- Paragraf Scope,
mengenai tentang apa yang dilakukan auditor selama proses audit dan menyatakan
bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material.
-
Paragraf Pendapat,
merupakan paragraf yang menyajikan kesimpulan auditor berdasarkan
hasil dari proses audit yang dilakukan.
-
Nama KAP,
nama akan mengidentifikasikan kantor akuntan publik atau praktisi mana yang
yang telah melaksanakan proses audit.
-
Tanggal Laporan Audit,
tanggal pada saat auditor menyelesaikan prosedur audit terpenting di lokasi
pemeriksaan.
3.
Pengertian
Auditing
Yaitu
pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti atas informasi yang dapat dikuantifikasi
dari suatu perusahaann tersebut untuk menentukan dan melaporkan tingkat
kesesuaian antara informasi dengan kriterianya.
4. Tipe-tipe Auditor
-
Auditor Internal, pelaksananya
karyawan suatu perusahaan tempat mereka melakukan audit. Tujuannya adalah untuk
membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif.
-
Auditor Pemerintah,
Pelaksananya auditor yang bekerja di Instansi pemerintah dengan tujuan utamanya
untuk melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan dari berbagai unit
organisasi dalam pemerintahan. Misalnya : BPKP dan BPK serta auditor
perpajakan.
-
Auditor Independen (Akuntan
Publik), Para praktisi individual atau anggota akuntan publik yang memberikan
jasa auditing professional kepada klien.
5.
Syarat
membuka Kantor Akuntan Publik menurut Menkeu No. 43/1997 Pasal 6:
-
Berdomisili di wilayah Indonesia
-
Memiliki Registier Akuntan
-
Menjadi anggota IAI
-
Lulus ujian Sertifikasi Akuntan Publik
yang diselenggarakan oleh IAI
-
Memiliki pengalaman kerja minimal 3
tahun sebagai akuntan dan pengalaman audit dengan reputasi baik.
-
Telah menduduki jabatan manajer atau
ketua tim dalam audit umum sekurang-kurangnya 1 tahun.
-
Wajib mempunyai KAP atau bekerja pada
Koperasi Jasa Audit.
6.
Pengertian
Standar Auditing Dan Pembagiannya
Standart
auditing yaitu suatu kaidah agar mutu auditing dapat dicapai sebagaimana
mestinya yang harus diterapkan dalam setiap audit atas laporan keuangan yang
dilakukan auditor independen. Terdiri atas tiga bagian yaitu :
-
Standar Umum
-
Standar Pekerjaan
-
Standar Pelaporan
7.
Standar
Umum Auditing
-
Audit harus dilaksanakan oleh seorang
atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai
auditor.
-
Sikap mental harus dipertahankan oleh
auditor dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan dan independensi.
-
Auditor wajib menggunakan kemahiran
professionalnya dengan cermat dan seksama dalam Pelaksanaan audit dan
penyusunan laporan.
8.
Standar
Pekerjaan Lapangan
-
Pekerjaan harus direncanakan
sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
-
Pemahaman memadai atas pengendalian
intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan
lingkup pengujianyang akan dilakukan.
-
Bukti audit kompeten yang cukup harus
diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi
sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang
diaudit.
9.
Standar
Pelaporan
-
Laporan auditor harus menyatakan apakah
laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia.
-
Laporan audit harus menunjukkan keadaan
yang didalamnya prinsip akuntan tidak secara konsisten diterapkan dalam
penyusunan laporan keuangan.
-
Pengungkapan informatif dalam laporan
keuangan harus dipandang memadai.
-
Laporan keuangan harus memuat suatu
pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan.
10. Kategori Laporan Audit
-
Wajar tanpa syarat
-
Wajar tanpa Pengecualian standar dengan
paragraf Penjelasan atau Modifikasi Kalimat
-
Wajar dengan Pengecualian
-
Tidak
wajar (Adverse) atau Menolak Memberikan Pendapat (Disclaimer)
11. Laporan audit standar wajar tanpa
syarat diterbitkan jika terpenuhi:
-
Semua laporan-neraca, laporan laba rugi,
laporan laba ditahan, dan laporan arus kas—sudah termasuk dalam laporan
keuangan.
-
Ketiga standar umum telah dipatuhi dalam
semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
-
Bukti audit yang cukup memadai telah
terkumpul, dan auditor telah melaksanakan audit ini dengan cara yang
memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan
telah dipenuhi.
-
Laporan keuangan telah disajikan sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
-
Tidak terdapat situasi yang membuat
auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau
modifikasi kata-kata dalam laporan audit.
12. Kondisi yang mensyaratkan diberikan
opini
-
Ruang lingkup audit dibatasi.
-
Laporan keuangan disusun tidak sesuai
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
-
Auditor tidak independen.
13. Jenis-jenis Audit
-
Audit Operasional,
mengevaluasi efesiensi serta efektivitas prosedur serta metode yang digunakan.
-
Audit Kepatuhan, untuk
menentukan apakah klien telah mengikuti prosedur, tata cara, serta peraturan
yang telah dibuat oleh otorisasi yang lebih tinggi.
-
Audit atas laporan keuangan, untuk
menentukan apakah seluruh laporan keuangan telah sesuai dengan kriteria
tertentu.
14. Jenis Auditor
-
Auditor di Kantor Akuntan Publik
-
Auditor di Kantor pemerintah
-
Auditor pajak
-
Auditor Intern
15. Pengertian Materialitas
Yaitu Kesalahan penyajian laporan keuangan dapat dianggap
material jika kesalahan penyajian tersebut dapat mempengaruhi keputusan para
pengguna laporan.
16. Tingkat Materialitas
-
Nilainya tidak material
-
Nilainya material tetapi tidak
mempengaruhi keseluruhan penyajian laporan keuangan
-
Nilainya sangat material sehingga
kewajaran seluruh laporan keuangan dipertanyakan.
17. Komponen Pengendalian Internal
-
Lingkungan kendali
-
Penilaian resiko
-
Aktivitas pengendalian
-
Informasi dan komunikasi
-
Pengawasan
18. Pengertian Perencanaan Audit
Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor
untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit
dan program audit menyeluruh. Variabel ini diukur dengan menggunakan jam
perencanaan audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat
ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor.
19. Tahap-tahap Perencanaan
Audit ada 7:
-
Perencanaan Awal Audit
Perencanaan awal menyangkut keputusan apakah auditor akan menerima
atau melanjutkan pelaksanaan audit bagi klien
-
Memperoleh Infromasi
Mengenai Latar Belakang
Diperlukan pengetahuan yang luas mengenai bidang usaha dan
industry klien serta pengetahuan atas operasi perusahaan untuk dapat melakaukan
audit yang memadai.
-
Memperoleh Informasi
Mengenai Kewajiban Hukum Klien
Mengenai Akte pendirian dan anggaran dasar perusahaan, Kontrak.
-
Pelaksanaan Prosedur
Analitis Pendahuluan
Evaluasi infromasi keuangan yang dilakukan dengan memperlajari
hubungan logis antara data keuangan dan non keuangan yang meliputi perbandingan
jumlah-jumlah yang tercatat dengan ekspektasi dari auditor.
-
Menetukan Materialitas,
Menetapkan Risiko Audit dan Risiko Bawaan
-
Memahami Struktur
Pengendalian Intern dan Menetapkan Risiko Pengendalian
-
Yaitu kebijakan dan prosedur
yang di tetapkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai
-
Mengembangkan Rencana Audit
dan Program Audit
20. Terdapat Tiga Unsur
Risiko Audit :
-
Risiko bawaan, adalah
kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji
material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur
pengendalian intern yang terkait.
-
Risiko pengendalian, adalah
risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat
dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas.
-
Risiko deteksi, Adalah
risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang
terdapat dalam suatu asersi.
21. Standar Profesi Akuntan Publik
-
Sesuai Standar Profesional
Akuntan Publik / SPAP (IAI, 2001) ada 6 (enam) tipe yaitu :
-
Standar Auditing, Merupakan panduan audit atas laporan keuangan historis.
-
Standar Atestasi, Memberikan
rerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat
keyakinan tertinggi.
-
Standar Jasa Akuntansi dan Review, Memberikan rerangka untuk
fungsi nonatestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan
review.
-
Standar Jasa Konsultasi, Memberikan panduan bagi praktisi yang memberikan jasa konsultasi
bagi kliennya melalui kantor akuntan publik.
-
Standar Pengendalian
Mutu, Memberikan panduan bagi kantor
akuntan publik didalam melaksanakan pengendalian kualitas jasa Akuntan
Indonesia.
-
Aturan Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik.
22. Yang Bertanggung Jawab
Atas Pengendalian Intern
-
Manajemen
-
Dewan komisaris/Komite audit
-
Internal auditor
-
Seluruh personal entitas,
-
Ekternal auditor,
-
Pihak luar lainnya ( Bank
Indonesia, Bapepam )
23. Pengertian Management Letter
Adalah surat dari auditor yang ditujukan kepada manajemen mengenai
kelemahan pengendalian intern dan kemungkinan perbaikan operasional perusahaan
tersebut.
24. Pengertian Bukti Audit
Adalah segala informasi yang mendukung data yang disajikan dalam
laporan keuangan, yang terdiri dari data akuntansi dan informasi pendukung
lainnya, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan
pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
pembahasan bukti audit adalah Standar Pekerjaan Lapangan
khususnya standar ketiga, mendasari pembahasan bukti audit yang berbunyi
: “ Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi,
pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai
dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang
diaudit “.
25. Tipe Bukti Audit
-
Tipe Data Akuntansi
-
Pengendalian Intern.
-
Catatan Akuntansi.
-
Tipe Informasi Penguat
(corroborating information)
-
Bukti Fisik.
-
Bukti Dokumenter.
-
Perhitungan.
-
Bukti Lisan.
-
Perbandingan dan Ratio.
-
Bukti dari spesialis.
-
Kecukupan bukti audit, Berkaitan dengan kuantitas bukti
audit. Faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit , meliputi :
-
Materialitas.
-
Resiko Audit.
-
Faktor – faktor ekonomi.
-
Ukuran dan karakteristik populasi.
-
Kompetensi Bukti Audit, Kompetensi bukti adalah berkaitan dengan kuantitas atau mutu dari
bukti–bukti tersebut. menentukan kompetensi bukti harus mempertimbangkan berbagai
faktor , yaitu :
-
Sumber bukti ,
-
Relevansi bukti ,
-
Obyektivitas bukti ,
-
Saat atau waktu.
26. Pengertian Kertas Kerja
Audit (Working Paper)
Kertas kerja audit merupakan kertas-kertas yang diperoleh akuntan
selama melakukan pemeriksaan dan dikumpulkan untuk memperlihatkan pekerjaan
yang telah dilaksanakan, metode dan prosedur pemeriksaan yang diikuti serta
kesimpulan-kesimpulan yang telah dibuatnya. Contoh kertas kerja :
Catatan memo ; Hasil analisa jawaban konfirmasi, Clients Representation Letter
; Komentar yang dibuat atau didapat oleh akuntan pemeriksa ; Tembusan (copy)
dari dokumen penting dari suatu daftar baik yang diperoleh ataupun yang didapat
dari klien dan diverifikasi oleh akuntan.
27. Isi Kertas Kerja Audit
-
Pemeriksaan telah
direncanakan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukkan dilaksanakannya
standar pekerjaan lapangan yang pertama.
-
Pemahaman yang memadai atas
struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan
menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
-
Bukti audit telah diperoleh,
prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan dan pengujian yang telah
dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang
memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang
menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.
28. Tujuan Pembuatan Kertas Kerja Audit
-
Untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap pengauditan.
-
Sebagai pendukung yang penting terhadap pendapat akuntan atas laporan
keuangan yang diauditnya.
-
Sebagai penguat kesimpulan
akuntan dan kompetensi pengauditannya.
-
Sebagai Pedoman dalam pengauditan berikutnya.
29. Teknik Dasar Pembuatan Kertas Kerja Audit
Ada empat tehnik dasar yang digunakan dalam
pembuatan kertas kerja yaitu:
-
Pembuatan heading.
-
Nomor indeks
-
Tick marks
-
Pencantuman tanda tangan pembuat maupun penelaah, dan tanggal pembuatan
serta penelaahan.
30. Faktor yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja audit :
-
Kertas Kerja kerja harus dibuat lengkap.
-
Teliti.
-
Ringkas.
-
Jelas.
-
Rapi.