Tugas : Poster bertema “KOPERASI dalam mengahadapi MEA 2015″
kelas
: 2EB08
Anggota :
1. Nur Ruchyatul J.P.S
(26213629)
2. Riska Novianti
(27213797)
3. Yudo Trilaksono
(29213550)
1.
SEJARAH
ASEAN
ASEAN atau Association
of South East Asia Nations. Juga dapat dinamakan Perhimpunan Bangsa-bangsa
Asia Tenggara. ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok pada
tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi Bangkok ini ditandatangani oleh 5 menteri
luar negeri negara-negara di Asia Tenggara, yaitu:
1.
Adam Malik : Menlu
Indonesia
2.
Rajaratnam : Menlu
Singapura
3.
Tun Abdul Razak : Menlu
Malaysia
4.
Narsico Ramos : Menlu
Filipina
5.
Thanat Koman : Menlu
Tahailand/Muangthai.
Sedangkan terdapat
negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total
menjadi 10 negara, yaitu :
1. Brunei Darussalam
tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28
Juli 1995
3. Myanmar tangal 23
Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli
1997
5. Kamboja tangal 16
Desember 1998
Selama lebih dari empat
dekade ASEAN telah mengalami banyak perubahan dan perkembangan yang positif dan
signifikan menuju tahapan baru yang lebih integratif dan berwawasan ke depan
dengan dibentuknya Komunitas ASEAN (ASEAN Community) pada tahun 2015. Hal ini
diperkuat dengan disahkannya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang secara khusus
akan menjadi landasan hukum dan landasan jati diri ASEAN ke depannya. Tekad
untuk membentuk Komunitas ASEAN kemudian dipertegas lagi pada KTT ke-9 ASEAN di
Bali pada tahun 2003 dengan ditandatanganinya ASEAN Concord II. ASEAN Concord
II yang menegaskan bahwa ASEAN akan menjadi sebuah komunitas yang aman, damai,
stabil, dan sejahtera pada tahun 2020.
Negara-negara ASEAN
memproklamirkan pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community) yang terdiri atas
tiga pilar yaitu:
Komunitas Keamanan ASEAN
(ASEAN Security Community/ASC)
Komunitas Ekonomi ASEAN
(ASEAN Economic Community/AEC)
Komunitas Sosial-Budaya
ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC).
Beberapa tahapan awal
mesti diwujudkan untuk merealisasikan target atau sasaran bersama Masyarakat
Asean tersebut.
Salah satu yang akan
kami bahas adalah mengenai Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economic
Community) pada tahun 2015.
Masyarakat Ekonomi
Asean dengan sasarannya yang mengintegrasikan ekonomi regional Asia
Tenggara menggambarkan karakteristik utama dalam bentuk pasar tunggal dan
basis produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, kawasan pengembangan
ekonomi yang merata atau seimbang, dan kawasan yang terintegrasi sepenuhnya
menjadi ekonomi global.Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan luas
sekitar 4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10
negara anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya
saing ekonomi kawasan Asean yang diindikasikan melalui terjadinya arus
bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan
modal.
2. PENGERTIAN
MEA/AEC (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN/ASEAN ECONOMIC COMMUNITY)
MEA adalah bentuk
integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara
Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah
menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC).
Pada KTT di Kuala Lumpur
pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi
kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi
yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi.
Pada KTT Bali pada bulan
Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020,
ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak
terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara
yang kuat dalam membangun komunitas ASEAN pada tahun 2020 mendatang.
Selanjutnya, Pertemuan
Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala
Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan
target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan. Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan
Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk
mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN
Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang
Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para
pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN
pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan
bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang
lebih bebas.
3. KARAKTERISTIK MEA (
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam
Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota
ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang
ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka,
berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten
dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan
pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat
ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk
memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi
regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga
kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai
langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pada saat yang sama,
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan
mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam
melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya
adalah :
- Pengembangan
sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan
kualifikasi profesional;
- Konsultasi
lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah
pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan
infrastruktur
- Pengembangan
transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
- Mengintegrasikan
industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan
keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan
eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan
untuk tetap melihat ke depan, karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA):
- Pasar
dan basis produksi tunggal,
- Kawasan
ekonomi yang kompetitif,
- Wilayah
pembangunan ekonomi yang merata
- Daerah
terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling
berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari
masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan
dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di
antara para pemangku kepentingan yang relevan.
4. PERUBAHAN – PERUBAHAN
SETELAH ADA MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
1. Prosedur Bea Cukai
Lebih Sederhana
Masyarakat Ekonomi ASEAN
akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya
ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih
cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
2. Adanya Sistem Self-Certification
Ini adalah sistem yang
memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati
tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung
jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi
dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery
order, atau packaging list.
Fungsinya adalah
memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN
lainnya.
3. Harmonisasi Standar
Produk
Meski masih belum
ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN
akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai
dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini,
terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
- Produk
karet
- Obat
tradisional
- Kosmetik
- Pariwisata
- Sayur
dan buah segar
- Udang
dan budidaya perikanan
- Ternak
Selain ketiga hal di
atas, ada juga penjelasan bahwa pemerintah akan mendukung program globalisasi
UKM, seperti:
- Mencari
pasar baru di luar negeri
- Promosi
ekspor
- Delegasi
promosi perdagangan
- Mendorong
spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
- Mendukung
pencapaian standar internasional
- Mendukung
pengembangan global brand
- Memberi
bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya
Tugas utama kita sebagai
warga Negara adalah bagaimana merubah image terhadap
barang – barang lokal dibawah standar kualitas yang mayoritas dengan harga
relatif mahal dari barang impor. Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek
luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM,
padahal tidak sepenuhnya begitu.
Untuk itu, tiap UKM
harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan
kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat
agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan
persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal.
5. ELEMEN-ELEMEN UTAMA
DALAM MEA 2015
Terdapat empat hal yang
akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang
baik untuk Indonesia.
Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini
akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan
terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang,
jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi
tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi
dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang
meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property
Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan
demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat
perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen;
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double
Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik
berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan
yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada
Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan
ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini,
kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan
kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap
perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan
koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan
partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global
melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN
yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan
industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan
partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk
terintegrasi secara global.
6.
DAMPAK
MEA 2015 BAGI INDONESIA
Bagi Indonesia sendiri,
MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan
cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada
peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi
lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas
komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet,
produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal
ini competition risk akan muncul dengan banyaknya
barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan
mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang
jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca
perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi,
kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign
Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi
melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber
daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar
dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation
risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat
sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap
ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia
sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan
negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang
dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan
regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi
alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek
ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja
karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan
keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam
rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada
hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang
diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenaga kerjaan bagi
Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah
bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan
Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia
berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan hadirnya ajang
MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi
dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia
masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA
telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan
dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi
risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara
otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara
fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya
peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di
Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di
tahun 2015 mendatang.
7. PERSIAPAN MENGHADAPI
MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
Kesiapan Menjelang
Pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean
Meski tercatat sebagai
negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan
populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di Asean, Indonesia
diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada
tahun 2015. Pernyataan bernada skeptis atas kesiapan Indonesia menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang
dan Industri Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno beberapa waktu lalu dalam
Seminar Kesiapan Tenaga Kerja dalam Menghadapi Pasar Asean.
Pernyataan tersebut
adalah sangat beralasan mengingat bahwa masih ada sejumlah masalah mendasar
yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi sebelum berlakunya Mayarakat
Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim investasi kurang kondusif yang
diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah
kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi
merupakan sebagian dari masalah yang saat ini masih menyandera pemerintah
Indonesia.
Kekhawatiran atas
kesiapan semua negara anggota Asean untuk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean
juga terungkap melalui suvey yang dilakukan oleh Kamar Dagang Amerika di
Singapura. Survey yang melibatkan 475 pengusaha senior Amerika tersebut
mengungkapkan bahwa 52 persen responden tidak percaya Masyarakat Ekonomi Asean
dapat diwujudkan pada tahun 2015.
Adalah tidak berlebihan
jika kemudian kita memunculkan suatu pertanyaan besar : “Sudah
siapkah Industri Nasional berkompetisi dalam Mayarakat Ekonomi Asean yang lebih
populer dengan istilah Pasar Bebas ASEAN ini pada akhir tahun 2015 nanti?”
Langkah & Persiapan
Menghadapi Era Pasar Bebas Asean
Berangkat dari pertanyaan
tersebut di atas, pemerintah dituntut untuk segera mempersiapkan langkah &
strategi menghadapi ancaman hempasan gelombang tsunami ekonomi “Masyarakat
Ekonomi Asean” dengan menyusun dan menata kembali
kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan agar dapat lebih mendorong dan
meningkatkan daya saing (competitiveness) sumber daya manusia
dan industri di Indonesia. Taraf daya saing nasional ini perlu segera
ditingkatkan mengingat bahwa berdasarkan Indeks Daya Saing Global
2010, tingkat daya saing Indonesia hanya berada pada posisi 75 atau jauh
tertinggal dibanding Vietnam (posisi 53) yang baru merdeka dan baru bergabung
ke dalam ASEAN.
Dengan kata lain,
pemerintah harus segera memperkuat kebijakan & langkah-langkah yang pro-bisnis atau pro-job,
bukan memperkuat kebijakan & langkah populis seperti yang terjadi
belakangan ini yang diindikasikan dengan adanya kenaikan upah minimun regional
(UMP/UMK) yang sangat drastis di beberapa daerah pada awal tahun 2013 ini. Jika
tidak, Indonesia bisa dipastikan hanya akan menjadi pasar potensial bagi negara
ASEAN lainnya, bukannya menjadi pemain utama di kawasan Asean. Indonesia
disebut-sebut sebagai negara paling menarik bagi pengembangan usaha baru, yang
kemudian disusul oleh Vietnam, Thailan dan Myanmar.
Keterlibatan berbagai
pihak, mulai dari para pembuat kebijakan hingga masyarakat umum sangatlah
diperlukan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi
pasar bebas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini. Berbagai diskusi atau
seminar sudah dilakukan pemerintah dengan melibatkan para pakar dari
berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah guna memastikan kesiapan
masyarakat Indonesia menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015 yang menuntut efisiensi
dan keunggulan produk yang lebih kompetitif dan inovatif. Meski Masyarakat
Ekonomi Asean dipandang sebagai sebuah peluang positif bagi perkembangan
ekonomi nasional, namun sejumlah tantangan dan hambatan klasik yang terus
menghantui Indonesia dari waktu ke waktu mesti segera diatasi. Hambatan
dan tantangan mendasar yang perlu dibenahi pemerintah saat ini, antara lain,
mencakup masalah : infrastruktur, birokrasi, masalah kualitas sumber
daya manusia dan masalah perburuhan, sinergi kebijakan nasional dan daerah,
daya saing pengusaha nasional, korupsi dan pungutan liar yang
mengakibatkan ekonomi biaya tinggi (high-cost economy).
Akhirnya, seiring dengan
semakin dekatnya tenggat waktu pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean 2015,
pemerintah juga harus semakin menggencarkan kegiatan sosialisasi Masyarakat
Ekonomi Asean 2015 kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran birokrasi di
daerah dengan maksud agar tidak terjadinya tumpang-tindih (overlapping) antara
kebijakan nasional dengan kebijakan daerah yang selalu mendasarkan pengambilan
keputusan berbasis otonomi daerah.
8. PENINGKATAN DAYA
SAING GERAKAN KOPERASI DALAM MENGHADAPI
MEA 2015
Sebagai salah satu
instrumen ekonomi yang dapat berperan dalam meningkatkan perekonomian Negara.
Koperasi kini diharapkan mampu bersaing dengan berbagai instrumen perekonomian
lainnya di dalam negeri sehingga dinyatakan siap dan mampu untuk maju bersaing
dalam kancah perekonomian global.
Hal tersebut diperlukan
karena mengingat telah menjamurnya berbagai macam jenis Koperasi di Indonesia.
Sebut saja koperasi simpan pinjam yang kini banyak diminati karena banyak
Koperasi yang menawarkan kemudahan dalam pinjaman dan tanpa Agunan. Begitu pula
dengan Koperasi serba usaha, yang secara tidak langsung sudah memberi banyak
manfaat. Pertama, kehadiran Koperasi jenis ini sama saja hal nya dengan usaha
individu lainnya namun terkoordinir sehingga ada uang yang masuk yang jumlahnya
dapat diperkirakan dengan baik. Kedua, meningkatkan daya kreativitas dan
kemampuan masyarakat dalam berwirausaha sekaligus beorganisasi dengan
lingkungan.
Dengan berasaskan
kekeluargan dan adanya sistem SHU (Sisa Hasil Usaha) menjadi ciri khas
tersendiri bagi Koperasi dalam memperkuat kerangka perekonomian Negara untuk
bersaing dengan Negara ASEAN lainnya.
Maka dari itu perlu
dilakukan pembenahan baik dari segi institusi maupun perbisnisannya. Hal ini
akan memperbaiki taraf Koperasi sehingga menjadi semakin maju dan bukan
hanya sekedar bagian dari perekonomian saja. Luasnya area Indonesia dan
banyaknya daerah-daerah potensial yang dapat dijadikan lokasi untuk
didirikannya Koperasi menjadi sesuatu yang mungkin bagi Koperasi untuk menjadi
instrumen perekonomian terkuat di MEA 2015.
Berikut hal-hal yang
perlu dilakukan oleh Institusi Koperasi, Bisnis Koperasi dan SDM nya:
Institusi Koperasi
- Memperkuat
idiologisasi koperasi pada anggota
- Penguatan
kelembagaan koperasi sebagai entitas bisnis modern
- Membangun
kultur kreatif, inovatif dan nilai tambah dalam kerangka meningkatkan daya
saing koperasi
- Menerapkan
nilai-nilai & prinsip koperasi sejati
- Memberikan
nilai tambah yang “luar biasa” pada anggota sehingga membangun “loyalitas,
komitmen anggota” terhadap koperasi
- Memperkuat
jaringan kemitraan koperasi dengan stake holder
Bisnis Koperasi
- Peningkatan
modal sendiriberdasarkan skala ekonomi yg layak
- Pengembangan
bisnis yang inovatif, kreatif dan mempunyai nilai tambah
- Penerapan
manajemen modern pengelolaan koperasi
- Penerapan
IT
- Kemitraan
dengan pelaku bisnis lain
SDM
- Peningkatan
kualitas SDM koperasi
- Pengembangan
sistem kompensasi yang menarik bagi insan koperasi
- Profesionalisasi
manajemen
- Pengukuran
kinerja SDM yang unggul
Kami selaku Mahasiswa
Gunadarma, turut berperan dalam menyukseskan Koperasi dalam bersaing menuju MEA
2015. Untuk itu kami berusaha mengajak seluruh lapisan Masyarakat untuk
mendorong kemajuan Koperasi.
Melalui poster ini, kami
menyuarakan keinginan kami dalam mendukung “Koperasi Untuk MEA 2015”.
Detail dalam poster:
1. Warna background biru
putih yang menyerupai warna langit, menunjukkan bahwa Koperasi dapat menjadi
instrumen perekonomian tertinggi dalam MEA 2015.
2. Gambar-gambar
bendera anggota ASEAN dan adanya poin-poin karakteristik dari MEA 2015,
menunjukkan bahwa ASEAN akan konsisten dengan tujuan pembangunan perekonomian
Regional bersama MEA 2015 sebagai programnya.
3. Gambar
peta wilayah ASEAN dan lambang Koperasi dari bagian peta Indonesia, menunjukkan
bahwa Indonesia siap menyambut MEA 2015 dengan Koperasi maju dan berkembang.
Sumber Referensi:
http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015
http://humasprotokol.bantenprov.go.id/read/article-detail/berita/1115/Plt-GUBERNUR-KOPERASI-HARUS-SIAP-HADAPI-GLOBALISASI-EKONOMI.html
http://binaswadaya.org/bs3/id/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015/
https://www.academia.edu/9060383/masyarakat_ekonomi_ASEAN_2015_MEA_2015_
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7911
http://sejarahnasionaldandunia.blogspot.com/2013/04/sudah-kita-bahas-pada-posting.html
http://h45ibuan.blogspot.com/2009/03/sejarah-berdirinya-asean.html
http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015
http://humasprotokol.bantenprov.go.id/read/article-detail/berita/1115/Plt-GUBERNUR-KOPERASI-HARUS-SIAP-HADAPI-GLOBALISASI-EKONOMI.html
http://binaswadaya.org/bs3/id/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015/
https://www.academia.edu/9060383/masyarakat_ekonomi_ASEAN_2015_MEA_2015_
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7911
http://sejarahnasionaldandunia.blogspot.com/2013/04/sudah-kita-bahas-pada-posting.html
http://h45ibuan.blogspot.com/2009/03/sejarah-berdirinya-asean.html